Kepastian hukum adalah dasar yang ditunggu oleh para perusahaan di Indonesia. Hal ini berkaitan dengan oursourcing.. dengan kurang/tidak jelasnya outsourcing, perusahaan terlihat sebagai subjek jahat yang membuat outsourcing menderita.
Padahal yang perlu disalahkan adalah pemerintah yang tidak memberikan kejelasan outsourcing dan peraturannya. Sehingga 5 perusahaan merasa akan lebih baik tidak meletakkan pabriknya di Indonesia dan mencari tempat yang baru.
Jakarta - Forum komunikasi Asosiasi Nasional mencatat ada 5 pabrik akan hengkang dari Indonesia ke negara lain. Hal ini terkait demo buruh yang sering terjadi di Jabodetabek dan kota-kota besar lainnya.
"Ada lima pabrik akan meninggalkan Indonesia, yang kelimanya adalah perushaan asing. Ini perhatian yang tidak main-main," kata Koordinator Forum komunikasi Asosiasi Nasional Franky Sibarani di kantor API Gedung Adhi Graha, Jl Jend. Gatot Subroto Jakarta, Jumat (2/11/2012).
Franky yang juga sebagai Sekjen Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) ini menjelaskan, keinginan investor asing merelokasi pabriknya dari Indonesia terjadi karena ketegasan dan kepastian hukum yang rendah di Indonesia.
"Kalau tidak ada ketegasan dari pemerintah menjamin usaha, lock out nasional akan terjadi," tegasnya dengan keras.
Sementara itu di tempat yang sama Sekjen Asosiasi Persepatuan Indonesia (Aprisindo), Binsar Marpaung menjelaskan beberapa pabrik sepatu yang baru merelokasi pabrik dari China ke Indonesia akan melakukan hal serupa . Bahkan relokasi pabrik sepatu akan terjadi kalau kepastian hukum atas demo anarkis tidak dihentikan.
"Satu lagi merek terbesar sudah mempertanyakan apa kebijakan pemerintah untuk ini (kepastian hukum). Mereka minta kepastian hukum, jangan satu menetapkan butuh sekian (kenaikan upah), padahal ada jalur tripartit," sambungnya.
Arsip Blog
Jumat, 02 November 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
¿Te animas a decir algo?